Search

Blog Archive

28/05/10

Pendidikan Kreatif

Disadari atau tidak, bangsa kita selama ini cenderung menjadi bangsa pemakai atau konsumen belaka. Mulai dari produk yang dihasilkan dengan proses teknologi tinggi maupun teknologi sederhana, kita tinggal memakainya. Jangankan chip komputer dan bahasa pemrograman komputer atau aplikasinya, alat-alat listrik dan elektronik sederhana saja kita mengandalkan buatan bangsa lain. Bahkan beragam produk fashion, makanan, maupun minuman pun banyak yang berasal dari impor. Akibatnya pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 56 Tahun 2008 tentang pembatasan impor terhadap lima kategori produk, yang mulai berlaku pada 1 Februari 2009. Hal ini bertujuan untuk memberikan proteksi terhadap produsen dalam negeri sekaligus menyelamatkan perekonomian negara.


Secara umum kondisi ini terjadi karena kegagalan sistem dan proses pendidikan dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. SDM yang unggul adalah yang memiliki daya saing tinggi, inovatif, kreatif, dan mampu menghadapi segala tantangan yang ada baik lokal, regional, maupun global. Bangsa kita sebenarnya dapat menjadi bangsa yang maju, jika kita memiliki SDM yang unggul. Untuk membangun SDM yang unggul hanya ada satu jalan yaitu, melalui pendidikan. Untuk mencetak atau menghasilkan generasi yang unggul diperlukan proses pendidikan yang kreatif dari seorang guru. Proses pendidikan yang kreatif inilah yang nantinya menghasilkan generasi yang kreatif, dinamis, dan inovatif. Bagaimanapun pilar utama daya saing sebuah bangsa terletak pada SDM yang kreatif. Selanjutnya dari pribadi yang kreatif akan meretas menjadi SDM yang unggul dan kompetitif. Karena SDM yang unggul dan kompetitif akan mampu mengembangkan potensi ekonomi kreatif menjadi industri kreatif.
Proses pendidikan yang hanya berupa transfer ilmu pengetahuan (transfer knowledge) saja tidaklah cukup untuk membentuk pribadi yang kreatif dan inovatif. Melainkan siswa juga harus dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan ilmunya di dalam masyarakat. Hal ini bertujuan agar mereka tidak gagap dengan ilmunya saat terjun di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Pendidikan harus benar-benar dapat memenuhi kebutuhan bagi dirinya pribadi maupun masyarakat. Pendidikan seperti itu hanya dapat dilakukan melalui pendidikan kreatif, yakni proses pendidikan yang dilakukan seorang guru secara kreatif dan inovatif. Sementara guru kreatif adalah guru yang mampu berperan dalam memberikan kesadaran kepada siswa untuk mengembangkan potensinya di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya itu, guru kreatif dapat menanamkan motivasi terhadap siswa untuk senantiasa belajar dalam konteks pendidikan seumur hidup. Dengan demikian, ketika siswa sudah berhenti bersekolah, ia masih tetap saja belajar, di tengah-tengah masyarakat maupun lingkungan kerjanya yang terus mengalami perubahan. Dalam proses pendidikan kreatif sendiri setidaknya ada tiga aspek yang perlu dikembangkan yakni hard skill (keterampilan teknis dan analitis), soft skill (keterampilan berinteraksi sosial), dan life skill (kecakapan hidup).
Pendidikan kreatif juga akan mendorong rasa ingin tahu dan ingin bersaing dalam setiap diri siswa, sehingga mereka terbiasa dengan persaingan. Hard skill berkaitan dengan kemampuan atau kompetensi inti dari suatu bidang ilmu. Kemampuan ini banyak diperoleh dari proses pembelajaran di dalam kelas. Kemampuan ini ditentukan melalui suatu kurikulum sehingga secara otomatis merupakan hasil dari proses pembelajaran pada umumnya. Kemampuan berupa hard skill lebih mudah dilakukan pengukurannya, karena memang kemampuan ini sering dijadikan dasar penentuan kelulusan pada setiap jenjang pendidikan.
Sementara soft skill sering kali tidak didapatkan dari proses pembelajaran di dalam kelas, mengingat keterbatasan waktu yang tersedia. Sekolah sering kali terbebani tuntutan penguasaan hard skill sebagaimana ditetapkan dalam kurikulum. Kemampuan soft skill mencakup (a) kualitas pribadi, seperti tanggung jawab, kepercayaan diri, kemampuan bersosialisasi, manajemen (pengendalian) diri, dan integritas atau kejujuran; dan (b) keterampilan interpersonal, seperti berpartisipasi sebagai anggota kelompok, mengajar (berbagi pengetahuan) ke orang lain, melayani pelanggan, kepemimpinan, kemampuan negosiasi, dan bisa bekerja dalam keragaman. Soft skill ini melengkapi hard skill, yang bisa dikatakan juga sebagai persyaratan teknis dari suatu pekerjaan. Sedangkan life skill adalah kemampuan atau keterampilan seseorang dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat serta bagaimana mengupayakan solusinya.
Mewujudkan masyarakat kreatif yang mampu berkreasi adalah bagian terpenting dari industri kreatif itu sendiri. Kreativitas masyarakat dalam menjalani industri kreatif merupakan langkah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus negara. Pada dasarnya setiap daerah pasti memiliki potensi yang dapat dikembangkan menjadi industri kreatif. Karena setiap daerah memiliki potensi dan keunikan yang berbeda-beda. Adapun yang jadi permasalahan adalah bagaimana kemampuan masyarakatnya dalam mengelola potensi tersebut.
Di Jawa Barat cukup banyak daerah yang telah mampu mengembangkan sektor perekonomiannya melalui industri kreatif, misalnya Trusmi dengan batiknya, Jatiwangi dengan gentengnya, Tegalwangi dengan kerajinan rotannya, Sumedang dengan tahu atau ubi cilembunya, Cibaduyut dengan produk sepatunya, Tasik dengan kerajinan anyamannya, Garut dengan dodol atau kerajinan kulitnya, serta masih banyak daerah yang lainnya. Pada umumnya masyarakat di daerah-daerah tersebut memiliki tingkat perekonomian yang lebih baik dibandingkan dengan daerah yang belum mampu mengembangkan potensi industri kreatifnya. Hal ini menandakan pengembangan industri kreatif yang berasal dari keunikan dan potensi ekonomi suatu daerah akan sangat bermanfaat bagi perekonomian dan peningkatan kesejahteran masyarakatnya. Lahan untuk mengembangkan industri kreatif selalu terbuka lebar jika kita telah memahami konsep pendidikan kreatif.
Akhirnya pendidikan berkewajiban berperan aktif dalam menyiapkan SDM yang unggul sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan baik lokal, regional, nasional, maupun internasional. Dengan demikian, pendidikan sebagai satu-satunya jalan menuju kemajuan bangsa harus segera disadari seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, membenahi sistem pendidikan nasional pada hakikatnya membenahi permasalahan bangsa itu sendiri. Demikian juga sebaliknya, kegagalan bidang pendidikan adalah kegagalan bagi bangsa itu sendiri

Tidak ada komentar: